![pengertian dibesarkan dalam kamus dewan pengertian dibesarkan dalam kamus dewan](https://image.slidesharecdn.com/hbml4203-150417023138-conversion-gate02/95/hbml4203-1-638.jpg)
Allah menciptakan dan mengelola alam ini dengan keadilan sebagai sunnatullah, maka Allahpun mengetrapkan prinsip keadilan ini pada kehidupan manusia. Kehadiran ikan gurame yang gemuk selanjutnya menjadi sangat bermakna bagi manusia, karena dibutuhkan gizinya. Kotoran manusia yang oleh manusia dipandang najis, menjijikkan dan membahayakan kesehatannya, ternyata ia sangat bermakna bagi ikan gurame di kolam, yang dengan menu najis itu ikan gurame menjadi gemuk. Sistem keadilan dan harmoni itu membuat semua makhluk memiliki makna atas kehadirannya. Semua makhluk hidup sampai yang sekecil-kecilnya disediakan rizkinya oleh sistem tersebut. Dengan keseimbangan itu maka alam berjalan harmoni, siang, malam, kemarau, musim hujan, musim panas, musim dingin, gerhana, yang dengan itu manusia bisa menikmati keteraturan keseimbangan itu dengan menghitung jam, bulan, tahun, cuaca, arah angin dan sebagainya.ĭengan keseimbangan (mizan) alam ini, manusia kemudian menyadari tentang ozon, efek rumah kaca dan sebagainya.Demikian juga keseimbangan yang ada pada tata bumi, struktur tanah, resapan air, habitat makhluk hidup, kesemuanya diletakkan dalam sistem keadilan, yakni sistem yang menempatkan seluruh makhluk dalam satu siklus dimana kesemuanya diperlakukan secara “sama”, proporsional dan sepantasnya. Sedangkan kata al mizan mengandung arti seimbang atau timbangan, merujuk pengertian bahwa keadilan itu mendatangkan harmoni (tidak jomplang) karena segala sesuatu diperlakukan atau ditempatkan sesuai dengan semestinya.Īlam tata surya misalnya, diciptakan Tuhan dengan mengetrapkan prinsip keseimbangan, wassama a rafa‘aha wa wadla‘a al mizan (Q/55:7). Kata al qisth mengandung arti “bagian” yang wajar dan patut, sehingga pengertian sama tidak harus persis sama, tetapi bisa beda bentuk asal substansinya sama.
![pengertian dibesarkan dalam kamus dewan pengertian dibesarkan dalam kamus dewan](https://cdn1.katadata.co.id/media/images/thumb/2018/03/16/2018_03_16-22_26_43_7b7736858ea30cf902db16689770b415_960x640_thumb.jpeg)
Keadilan disebut dengan kata al ‘adl, al qisth dan al mizan. Kata adil mengisyaratkan adanya dua pihak atau lebih yang harus diperlakukan secara “sama”. Jadi dibalik kata adil terkandung arti memperlakukan secara sama, tidak berpihak kecuali atas dasar prinsip kebenaran dan kepatutan, atau seperti yang disebut dalam ungkapan bahasa Arab, wadl‘u assyai’ fi mahallihi, artinya menempatkan sesuatu pada tempatnya. Dalam kamus Bahasa Indonesia, kata adil diartikan sebagai Dalam bahasa Arab kata ‘adl mengandung arti “sama”, terutama dalam hal yang bersifat immateriil. Keadilan adalah kata jadian dari kata adil yang terambil dari bahasa Arab ‘adala - ‘adl.